Borneo Hits

Optimalisasi Infrastruktur dan Sumber Daya Pemadam Kebakaran di Kalsel

Kebakaran di Kalimantan Selatan, terutama di wilayah yang padat penduduk dan sulit diakses masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah provinsi.

Featured-Image
Kebakaran Rumah di Teluk Dalam. Foto: Rifai

bakabar.com, BANJARBARU - Kebakaran di Kalimantan Selatan, terutama di wilayah yang padat penduduk dan sulit diakses, masih menjadi tantangan serius bagi pemerintah provinsi.

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi masyarakat, Pemprov Kalsel terus berupaya mengoptimalkan infrastruktur dan sumber daya pemadam kebakaran.

Salah satu langkah strategis kabupaten/kota guna pemenuhan SDM sub pemadam kebakaran tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 yang mengatur pelayanan dasar.

Termasuk waktu tanggap penanggulangan kejadian kebakaran, yakni penambahan pos pemadam kebakaran di wilayah-wilayah padat penduduk yang rentan terhadap kebakaran dan sulit dijangkau.

"Langkah itu bertujuan untuk memastikan respons cepat terhadap insiden kebakaran, meminimalkan kerugian, serta meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat," papar Kasatpol PP dan Damkar Kalsel Zakly Asswan, melalui Kabid Linmas dan Damkar Maulana Fatahillah, Rabu (22/1).

"Dari itu kami mendorong kabupaten dan kota untuk terus meningkatkan penyebaran pos-pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, terdapat ketentuan mengenai pembentukan pos pemadam kebakaran di setiap kecamatan.

Dalam Pasal 9 ayat (3) menyatakan bahwa setiap wilayah kecamatan dibentuk pos sektor pemadam kebakaran.

"Penempatan pos-pos pemadam kebakaran direncanakan secara strategis berdasarkan peta risiko kebakaran di Banua," jelas Maulana.

"Jadi wilayah-wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi dapat segera memperoleh akses layanan pemadam kebakaran," imbuhnya.

Kedua peraturan tersebut menekankan penguatan kapasitas, termasuk penambahan sarana dan prasarana, pelatihan sumber daya manusia, serta integrasi teknologi untuk mendukung operasional pemadam kebakaran.

Dalam catatan Damkar Kalsel, terjadi 1.104 kebakaran sepanjang. Sedangkan hingga akhir 2024, jumlah kebakaran menurun menjadi 693 kejadian.

September 2024 menjadi bulan dengan kejadian kebakaran terbanyak hingga 93 kejadian. Kebakaran rumah atau hunian menjadi jenis kejadian yang paling dominan dengan total 788 kasus.

Hal tersebut menunjukkan bahwa rumah atau hunian merupakan lokasi yang paling rentan terhadap kebakaran, sehingga diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pencegahan kebakaran di lingkungan tempat tinggal.

Kebakaran pada ruko atau gedung menduduki posisi kedua dengan jumlah 123 kejadian. Meskipun lebih kecil dibanding kebakaran rumah/hunian, potensi kerugian ekonomi dari kebakaran ruko atau gedung ini cenderung besar.

"Sebagai langkah antisipasi, perlu dilakukan inspeksi rutin terhadap instalasi listrik dan penerapan standar keselamatan gedung yang lebih baik," tegas Maulana.

Kategori kebakaran lain mencatatkan 169 kejadian yang mencakup lokasi atau objek di luar rumah, ruko, dan gedung, seperti kendaraan atau fasilitas umum.

Sementara kebakaran lahan tercatat sebanyak 26 kejadian. Meskipun relatif rendah, dampak kebakaran lahan dapat meluas, terutama terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner