bakabar.com, BATULICIN – Tim gabungan Satgas Covid-19 Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu menggelar operasi yustisi protokol kesehatan atau prokes.
Tim gabungan terdiri dari Koramil 1022-06/Sungai Loban, Polsek Sungai Loban, serta pihak kecamatan dan pemadam kebakaran.
Operasi yustisi menyasar tempat keramaian warga di Desa Batu Meranti dan Desa Dwi Marga Utama, Kamis (9/9) sore.
Dalam operasi petugas juga mensosialisasikan pentingnya penerapan 5 M. Kemudian membagikan masker kepada warga.
“Ini adalah upaya kami untuk meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan pola hidup sesuai prokes Covid-19 di Sungai Loban,” ungkap Dandim 1022/Tanah Bumbu, melalui Danramil Sungai Loban, Kapten Inf Sahlan Nurdibyanto.
Danramil mengatakan dalam giat banyak warga yang sudah sadar pentingnya mentaati aturan pemerintah dengan memakai masker pada saat beraktivitas.
“Alhamdulillah, kesadaran warga meningkat. Hanya sedikit yang kita jumpai tidak memakai masker. Kami tegur dan berikan masker,” pungkasnya.