bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.
Pelaku yang diamankan bernama Muhammad Andi (29) warga Jambu Burung Keramat RT 7 RW 2, Kecamatan Beruntung, Kabupaten Banjar.
Ia ditangkap atas kasus pencurian sepeda motor jenis Hinda Scoopy milik Andri Septiadi (23).
“Korban melaporkan sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah hilang pada 25 Januari 2021, sekitar pukul 15.30 Wita," kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah.
Kanit menambahkan penangkapan pelaku itu bertepatan saat anggotanya sedang melakukan giat Ops kewilayahan Jaran Intan 2021, Kamis (4/2).
Waktu itu anggota yang tengah berpatroli melihat pelaku sedang melintas membawa kendaraan hasil curian di kawasan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Banjarmasin Barat.
Melihat itu, polisi pun langsung bergerak mengamankan pelaku.
"Saat anggota sempat mempertanyakan surat-menyurat sepeda motor, apalagi mengetahui menggunakan plat palsu. Tersangka pun tak bisa menunjukan dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, dan ternyata hasil curian," terang Kanit.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolsek Banjarmasin Barat. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian Sepeda Motor.