bakabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin sukses menorehkan capaian manis.
Selama Operasi Jaran Intang 2019, mereka berhasil menangkap 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Sedangkan, jika dilihat dari jumlah barang bukti, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel-lah yang terbanyak dengan 37 sepeda motor dan 9 mobil.
Baca Juga: Timbun Solar Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan Polisi
“Sedangkan yang paling minim atau yang paling sedikit, baik jumlah tersangka maupun barbuknya, berada di Polres Hulu Sungai Tengah dengan jumlah 7 tersangka,” beber Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani, dalam konferensi pers Operasi Jaran Intan 2019, di Mapolda Kalsel, Kamis pagi.
Sebelumnya, hanya dalam waktu 12 hari, mulai 21 Juni hingga 2 Juli kemarin, ratusan kendaraan sepeda motor beragam jenis berhasil diamankan. Rinciannya 207 roda dua, dan 12 roda empat.
Dari sana, sedikitnya ada 114 pelaku pencurian kendaraan bermotor alias curanmor yang dibikin bertekuk lutut oleh jajaran Polda Kalsel.
Ratusan kasus dan pelaku tadi berhasil diungkap selama gelaran operasi bersih-bersih kejahatan jalanan bertajuk ‘Operasi Jaran Intan 2019’, di wilayah hukum Polda Kalsel.
Baca Juga: Tunggu Pembeli Sabu, Pemuda Hantakan Disergap Polisi
Yazid Fanani mengatakan, tingginya angka kejahatan tersebut membuat pihaknya intens melakukan pengungkapan.
Lanjut Yazid, pengungkapan yang dilakukan melibatkan empat belas kesatuan, antara lain, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel dan tiga belas jajaran Polres-Polresta di wilayah hukum Polda Kalsel.
“Sasaran utama penanggulangan curanmor yang saat ini dinilai cukup meresahkan masyarakat di wilayah Banua,” ucap jenderal bintang dua itu.
Dengan modus yang beragam, tersangka yang diamankan mayoritas memiliki peran yang berbeda. Mulai dari eksekutor hingga penadah hasil curian.
Baca Juga: 15 Motor dan Satu Pick Up Hasil Kejahatan Dikembalikan ke Pemiliknya
“Modusnya mulai dari merusak rumah kunci kendaraan. Baik dengan menggunakan kunci T, ataupun benda keras lainnya,” jelas Yazid.
“Ada juga pelaku yang memanfaatkan momen salah subuh di masjid. Biasanya motor orang yang sedang sholat mereka gasak,” kata Yazid lagi.
Yazid juga menyilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor mengecek barang bukti yang diamankan di masing-masing polres. Pengambilan motor maupun mobil gratis selama bisa menunjukkan bukti kepemilikan.
"Kalau itu termasuk motor yang ditemukan silakan diambil, tidak ada biaya, gratis. Hanya ketika nanti dibutuhkan untuk proses hukum bisa dipinjam pakai-kan untuk keperluan sidang," imbuh dia.
Baca Juga: ASN Dishub Tanah Laut Jual Sabu
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah