bakabar.com, BATULICIN – Polres Tanah Bumbu mengungkap 18 kasus narkotika sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Intan 2019. Pelaksanaan yang digelar selama 14 hari itu terhitung sejak 14 hingga 27 Oktober 2019.
“Ada 18 kasus yang berhasil kita ungkap selama ops, 4 kasus merupakan TO (target operasi) dan 14 kasus Non TO,” ucap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki saat memberikan keterangan pada Press Release di Mapolres Tanah Bumbu, Senin (4/11).
Dari 18 kasus keseluruhan yang diungkap, Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan 23 tersangka dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 27,12 gram dan narkotika jenis ekstasi sebanyak 6 butir.
“Ada 23 tersangka yang kita ciduk, yakni 21 laki-laki dan 2 perempuan yang semuanya merupakan pengedar,” sebutnya.
Selama pelaksanaan operasi, daerah yang masih rawan dan menjadi sasaran empuk pengedar adalah wilayah perbatasan kabupaten.
“Penangkapan terbesar ada di wilayah Polsek Satui yang merupakan perbatasan kabupaten, yakni sabu seberat 17,37 gram,” terangnya.
Baca Juga: Hj Sadariah Hadiri Peringatan Hari Pangan Sedunia
Baca Juga: Sebelum Bertanding, Sudian Noor Ajak Kafilah MTQ Beramah Tamah
Reporter : Ahc21
Editor: Muhammad Bulkini