Kalsel

Operasi Zebra Intan di Barito Kuala, Satlantas Giat Baksos

apahabar.com, MARABAHAN – Hal berbeda dilakukan Satlantas Polres Barito Kuala, selama pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2020….

Featured-Image
Anggota Satlantas Polres Barito Kuala menyerahkan bantuan bahan pokok dalam rangkaian Operasi Zebra Intan 2020. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARABAHAN – Hal berbeda dilakukan Satlantas Polres Barito Kuala, selama pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2020.

Zebra Intan berlangsung sejak 26 Oktober dan berakhir 8 November 2020. Titik operasi dipusatkan di kawasan berkumpul semacam terminal dan tempat wisata atau religi.

Berbeda dari operasi sebelumnya, Zebra Intan 2020 menekankan protokol kesehatan demi mencegah Covid-19, seperti penggunaan masker dan jaga jarak untuk pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan umum.

Termasuk dalam rangkaian operasi, juga dilakukan penyerahan 100 paket bahan pokok dan masker kepada marbot musala, panti asuhan, serta lansia tanpa keluarga yang terdampak Covid-19.

Sasaran bantuan adalah warga yang berdomisili di sekitar Jalan Trans Kalimantan di Kecamatan Alalak, serta sebagian lain di Marabahan.

“Operasi Zebra Intan menekankan bimbingan dan penyuluhan, termasuk bakti sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi,” papar Kapolres Batola AKBP Lalu Mohammad Syahir Arif melalui Kasat Lantas AKP Didik Yudi Prayitno, Rabu (24/11).

“Selain membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi, bakti sosial ini juga upaya membentuk kepercayaan masyarakat terhadap Polantas,” imbuhnya.

Meski lebih banyak kegiatan preemtif, bukan berarti pelanggaran lalu lintas tidak ditindak. Polisi tetap melakukan tindakan, terutama pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Seperti melawan arus lalu lintas, melanggar rambu-rambu, kendaraan tak sesuai standar kelengkapan, serta pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” tegas Didik.

Termasuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan adalah menggunakan handphone sambil berkendara dan melebihi batas kecepatan atau kapasitas kendaraan.

Kemudian tak menggunakan helm SNI, sepeda motor tidak menyalakan lampu utama, hingga tak memasang sabuk pengaman.



Komentar
Banner
Banner