bakabar.com, BANJARMASIN - Personel gabungan terus menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka penanganan virus Covid-19 di Kota Banjarmasin, Selasa (29/9) pagi.
Pagi itu, operasi digalakkan di sejumlah titik di Kecamatan Banjarmasin Barat. Adapun lokasi digelar, Simpang Yapahud, Pasar Banjar Raya, dan depan Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dari tiga lokasi tersebut, masih didapati banyak warga yang tak menggunakan masker.
“Hari ini kita mendapati 28 pelanggar,” ujar Camat Banjarmasin Barat, Karlina usai kegiatan.
Sebagian besar dari pelanggar itu hanya diberikan sanksi sosial. Hanya satu pelanggar yang rela membayar denda.
Karlina pun berharap agar warga semakin patuh tiap harinya agar permasalahan pandemi Covid-19 ini cepat teratasi segera.
Untuk diketahui, seluruh kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Barat sendiri saat ini sudah dikategorikan sebagai zona hijau Covid-19.