bakabar.com, BATULICIN – Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19.
Operasi dilaksanakan menyasar para pengendara roda dua dan roda empat serta masyarakat sekitar di Jalan Provinsi Sungai Danau, Rabu (3/2).
“Operasi yustisi ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ungkap Kapolsek Satui, AKP Parman.
Puluhan pengendara terjaring dalam giat kali ini. Mereka yang terjaring adalah yang tidak menggunakan masker.
“Beberapa orang pengendara yang tidak menggunakan masker. Kita berikan teguran lisan dan sanksi sosial di tempat untuk membersihkan lingkungan,” tuturnya.
Usai diberikan sanksi, para pelanggar juga diberikan masker gratis.
Kapolsek berharap dengan adanya operasi yustisi ini masyarakat bisa memahami dan sadar akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan.
“Kami harapkan masyarakat memiliki pemahaman serta kesadaran dengan melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan tetap memperhatikan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Kegiatan operasi yustisi juga diikuti Koramil 1022-04/Satui, pihak kesehatan dan unsur forkopimcam.