Kalsel

Operasi Yustisi di Pasar Dwi Marga Tanbu, Pelanggar Nyanyikan Pancasila

apahabar.com, BATULICIN – Tim gabungan menggelar operasi yustisi di Pasar Harian Desa Dwi Marga Utama, Sungai…

Featured-Image
Petugas saat memasangkan masker kepada warga yang abai prokes Covid-19. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BATULICIN – Tim gabungan menggelar operasi yustisi di Pasar Harian Desa Dwi Marga Utama, Sungai Loban, Tanah Bumbu, Jumat (3/9).

Tim gabungan terdiri dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kecamatan serta kepala desa.

Satu per satu mereka menyisir sudut pasar mencari pengunjung maupun pelanggar yang abai protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Untuk diketahui, operasi yustisi ini sudah ke sekian kalinya digelar. Sebagai upaya menertibkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Hasilnya, masih saja ditemukan warga yang tak memakai masker saat beraktivitas di pasar terbuka.

“Kami berikan teguran secara lisan dan sanksi, yakni menyanyikan Lagu Pancasila,” ungkap melalui Danramil 1022-06/Sungai Loban, Kapten Inf Sahlan Nurdibyanto.

Selain teguran dan sanksi, tim juga memberikan masker ke para pelanggar.

“Kita harap masyarakat lebih sadar akab penting prokes, ini upaya kita bersama mengurangi peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Bumbu. Semua harus sinergi,” pungkas Danramil.



Komentar
Banner
Banner