bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) hanya menjaring 10 pengedara yang melanggar lalu lintas pada Operasi kewilayahan Patuh Intan 2019.
Kasat Lantas Polres HSU AKP Sabilal Mahmud mengatakan yang menjadi fokus kepolisian dalam operasi kali ini adalah tindakan-tindakan represif yang melanggar aturan lalu lintas. Razia dilakukan di titik rawan pelanggaran. Yakni Jalan Empu Jatmika atau tepatnya di depan Kantor Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (29/8) siang.
“Terbukti. Hari ini kami tindak dengan sanksi berupa tilang. Tercatat sampai sore tadi ada 10 pelanggar lalu lintas,” kata AKP Sabilal Mahmud melalui sambungan telepon, Jumat.
Dari 10 pelanggar itu, urai AKP Sabilal Mahmud, 7 pengendara kedapatan tidak mengenakan helm, 2 pengendara karena melawan halus, dan sisanya pengemudi yang masih berusia di bawah umur.
“Sementara untuk barang bukti yang kami sita berapa SIM sebanyak 6 buah dan 4 buah lainnya merupakan STNK pelanggar yang turut serta kita sita,” ujarnya.
Ada tiga hal yang menjadi sasaran prioritas operasi tahun ini, yaitu anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor, penggunaan helm tidak berstandar SNI dan pengguna jalan yang melawan arus.
Dari operasi ini, AKP Mahmud mengajak masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas seperti melengkapi diri dan kendaraan dengan surat resmi, mengenakan helm berstandar SNI, sabuk keselamatan, tidak melawan arus, berkendara sesuai kapasitas kendaraan, serta pengendara tidak di bawah umur.
Baca Juga:H1 Ops Patuh Polres Banjar, Sejumlah Anak Sekolah Terjaring Razia
Baca Juga: Hoaks Info Pemutihan SIM, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel: Jangan Ikut Latah!
Baca Juga: Reaksi Polres Banjar Heboh Hoaks Pembuatan SIM Tanpa Tes
Baca Juga: Puluhan Angkutan Berat Terjaring Razia
Reporter : Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah