bakabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022.
Dalam operasi yang berlangsung sejak 18 hingga 31 Maret 2022, Polresta Banjarmasin dan jajaran menangkap 29 pelaku dari 23 laporan.
“Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran berhasil menangkap 29 pelaku dari 23 laporan,” papar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo, Rabu (6/4).
Dari 23 laporan tersebut, 8 di antaranya adalah target operasi, “Sedangkan 15 pelaku lain bukan TO,” timpal Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko.
Atas hasil pengungkapan selama Operasi Antik Intan 2022, Polresta Banjarmasin berhasil menyita hampir 1 kilogram barang bukti narkoba.
“Kami menyita 854,55 gram sabu dari tangan pelaku. Mereka yang ditangkap merupakan bandar-bandar kecil dan semuanya pemain baru,” jelas Mars Suryo.
“Sekaligus kami menghimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan, seandainya mengetahui upaya peredaran narkotika di Banjarmasin,” tandasnya.