News

Operasi Antik 2024 di Kalsel, Polda Ringkus 332 Tersangka Narkoba

Tak tanggung-tanggung, dari hasil operasi yang dilaksanakan selama 14 tersebut ada sebanyak 332 tersangka pengedar narkoba yang diringkus polisi.

Featured-Image
Dari hasil operasi Antik 2024 yang dilaksanakan dari 17-30 Mei lalu sedikitnya ada 332 tersangka pengedar yang diringkus Direktorat Polda Kalsel bersama Polres jajaran. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama polres jajaran menggelar operasi Antik 2024 dari 17 - 30 Mei lalu. 

Tak tanggung-tanggung, dari hasil operasi yang dilaksanakan selama 14 tersebut ada sebanyak 332 tersangka pengedar narkoba yang diringkus polisi. 

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan, dalam operasi itu pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.

Rinciannya 21,9 kilogram sabu-sabu, 2.569 pil ekstasi, 9.386 butir Carnophen, 2.135 butir Psikotropika, dan 2.000 butir obat daftar G.

“Ini merupakan hasil pengungkapan kasus dalam operasi Antik 2024 yang digelar Polda dan polres jajaran di Kalsel,” ujar Kelana Jaya, Senin (3/6).

Dikatakan Kelana, bahwa jumlah tersangka yang ditangkap ini juga lebih dari target yang telah ditentukan sebelumnya. 

Yang mana sebelumnya ada sebanyak 65 orang yang ditargetkan dalam operasi ini. Dengan rincian polda ada sebanyak 12 dan polres jajaran ada 53 orang.

“Alhamdulillah anggota berhasil mengungkap ke 65 target dengan capaian 100 persen lebih. Tersangka yang diamankan sebanyak 332 orang. Polda 22 tersangka semantara polres 310 tersangka. 313 laki-laki dan 19 perempuan,” bebernya.

Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam di operasi Antik 2024 ini diantaranya, penangkapan kurir sabu seberat 5,1 kilogram berinisial N (37) warga Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur.

N diringkus petugas Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel pada Senin 20 Mei 2024 dini hari. Dia dibekuk polisi saat akan mengantarkan barang haram tersebut di Komplek Taman Citra Raya, Handil Bakti, Barito Kuala.

Sehari sebelumnya tepatnya 19 Mei 2024 petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel juga ringkus tiga pengedar berinisial R (24), AI (26) dan AH (41) di Banjarbaru.

Dari tangan tiga tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 6 kilogram yang sudah dipecah menjadi 41 paket kecil dan 2 paket besar siap edar.

Kelana bilang, bahwa dua kasus ini masuk dalam jaringan internasional. Dimana hasil penyidikan barang haram itu berasal dari Malaysia dan masuk ke Kalsel melalui pintu Kalimantan Barat. 

“Jadi ada dua kasus yang cukup menonjol, kasus pengungkapan lima kilo dan enam kilo sabu. Hasil penyidikan ini masih jaringan melalui Malaysia. Pintu masuk Kalbar,” bebernya.

Lebih juah Kelana tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat khususnya di Kalsel yang telah turut membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di Banua.

“Kami menyadari yang kami ungkap ini masih kecil dari yang beredar tapi kami akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menyelamatkan masyarakat khususnya di kalsel dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner