bakabar.com, BANJARMASIN – Polres Banjarbaru berhasil menangkap sebanyak 38 pelaku penyalahgunaan narkotika.
Mereka semua diamankan polisi dalam operasi anti-narkotika (Antik) 2020 yang digelar sejak 21 Februari, hingga 5 Maret kemarin. Total 38 tersangka yang ditangkap.
“Jumlah kasus yang diungkap selama operasi Antik 24 kasus, barang bukti narkotika yang disita 295,08 gram sabu-sabu, dan ribuan Carnophen juga obat-obatan daftar G yang dimiliki oleh 38 tersangka,” ujar Kapolres AKBP Doni Hadi Santoso dilansir Antara, Rabu (11/3).
Adapun lima kasus yang berhasil diungkap merupakan target operasi (TO) yang dilakukan Satuan Resnarkoba dan 19 kasus lainnya hasil giat Polsek jajaran.
Kasus paling menonjol yang berhasil diungkap adalah jaringan pengedar sabu-sabu yang diduga dikendalikan bandar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan barang bukti cukup banyak.
“Satu jaringan diduga dikendalikan dari Lapas berhasil diungkap dengan barang bukti sebanyak 264,25 gram sabu-sabu yang dimiliki tersangka berinisial UAA dan kasusnya terus dikembangkan,” ucap Kapolres.
Usai konferensi pers, barang bukti sabu-sabu mencapai 2,6 ons lebih itu dimusnahkan dengan cara diblender disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, MUI dan BNNK serta undangan lainnya.
“Setelah gelar hasil operasi Antik, kami langsung melakukan pemusnahan barang bukti narkoba,” ucap perwira menengah Polri itu.
Baca Juga:41 PNS BKKBN Kalsel Dilantik
Baca Juga:Polres Banjar Bongkar Jaringan Narkoba Banjarmasin-Kalteng
Baca Juga:Ops Antik Intan 2020 Polres Banjarbaru, Satu Tersangka Jaringan Narkoba di Lapas?
Editor: Fariz Fadhilla