bakabar.com, BANJARMASIN – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong pihak Universitas Lambung Mangkurat (ULM) agar segera membentuk tim peneliti penyebab ambruknya plafon Gedung Serbaguna.
“Kita sarankan agar rektorat membentuk semacam tim untuk meneliti penyebab ambruknya plafon,” ucap Kepala Ombudsman Kalsel, Nurcholis Madjid melalui Bidang Pemeriksaan Laporan, Supian Hadi kepada bakabar.com, Rabu (20/2/2019).
Baca Juga: Plafon Gedung Serbaguna ULM Ambruk, Rektor: Baru Direnovasi 2015 Silam
Takutnya, Supian menduga adanya pengurangan spesifikasi dalam pembangunan atau renovasi Gedung Serbaguna tersebut. Mengingat, Gedung Serbaguna ULM baru tiga tahun silam dilakukan renovasi.
Apabila dikerjakan oleh pihak ketiga, kata Supian, maka Rektorat meminta pihak ketiga untuk bertanggung jawab. Dengan didukung oleh surat jaminan atau perjanjian awal.
Bukan hanya sampai di situ, lantaran menyangkut fasilitas publik, maka perlu dilakukan audit terhadap kelayakan bangunan-bangunan lama yang ada di Universitas Lambung Mangkurat.
“Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tutupnya.
Sebelumnya, kurang lebih tujuh orang dari pihak kontraktor telah membersihkan material reruntuhan.
“Ya, kita dari kontraktor,” ucap salah seorang petugas dengan kehati-hatian.
Sayangnya, Ia enggan berkomentar terlalu jauh perihal permasalahan tersebut.
Dalam pantauan bakabar.com di lapangan terlihat beberapa orang petugas mengangkut keluar material reruntuhan plafon tersebut dari pintu belakang gedung GSG. Pintu depan gedung dikunci rapat. Dalam upaya pembersihan tersebut, petugas tak menemukan kendala.
Sebelumnyanya, entah apa yang terjadi. Tak ada badai, apalagi angin puting beliung, secara tiba-tiba Plafon Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin roboh, Selasa (19/2/2019) sore. Alhasil, peristiwa tersebut menjadi pusat perhatian mahasiswa dan awak media.
Saat dikonfirmasi ke Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Sutarto Hadi, Ia membenarkan akan kejadian tersebut. Ia telah memerintahkan kepada Wakil Rektor II untuk secepatnya memperbaiki kerusakan tersebut. Mengingat, ULM akan melakukan akreditasi Kampus menuju akreditasi A, menyusul Universitas Mulawarman.
“Kita masih melakukan penyelidikan terkait penyebab runtuhnya plafon tersebut,” katanya.
Gedung Serbaguna ULM, kata Sutarto, telah berumur kurang lebih 30 tahun. Gedung tersebut sempat direnovasi pada 2015 silam.
“Ya sekitar kurang 3 tahun lalu telah di renovasi,” pungkasnya.
Baca Juga:Kontraktor Bersihkan Puing Reruntuhan Plafon Gedung Serbaguna ULM
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif