Kalsel

Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Berikan Apresiasi Pelayanan Publik Polres HSU

apahabar.com, AMUNTAI – Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalsel mengunjungi gerai penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) On…

Featured-Image
Ombudsman RI Perwakilan Kalsel menyambangi tempat pelayanan publik di Polres HSU. Foto: Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalsel mengunjungi gerai penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) On The Spot Pelayanan Publik di Satpas Pelayanan terpadu gedung Promoter Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (25/8).

Kedatangan tim Ombudsman tersebut disambut langsung Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan didampingi Wakapolres Kompol M Irfan, Kabagren AKP Agus Tamjid, Kasat Lantas AKP Jumadiono di Satpas SIM, SKCK satu atap gedung Promoter Mapolres setempat.

Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Benny Sanjaya, mengatakan tujuan pihaknya datang ke Mapolres HSU selain membuka akses komunikasi juga sosialisasi kepada masyarakat terkait pelayanan publik, apa itu pelayanan publik, apa itu Ombudsman, apa hak masyarakat di dalam pelayanan publik, termasuk mekanisme pelaporan yang benar.

Kabupaten HSU termasuk wilayah untuk berkonsultasi maupun melapor terkait pelayanan publik cukup rendah, selain di Tapin dan Balangan.

“Hal ini boleh jadi bahwa pelayanan publik di sini bagus sehingga masyarakat yang melapor itu kurang, atau boleh jadi pemahaman tentang Ombusman itu belum dikenal oleh masyarakat sehingga masyarakat tidak melaporkan,” kata Benny.

“Sebenarnya sistem pelaporan sangat mudah, cukup melaporkan ke nomor kontak WhatsApp Ombudsman 08181653737,” imbuhnya.

Benny bilang dari sisi pelayanan di Polres HSU sudah cukup nyaman, ternyata di sini selain pelayanan umum yang tertib, warga berkebutuhan khusus juga diprioritaskan.

Begitu pula dengan pelayanan pembayaran sudah melalui bank langsung.

“Polres HSU juga selalu mendapatkan predikat nilai hijau secara nasional, artinya masuk standar pelayanan bisa terpenuhi komponennya semua, jadi wajar bahwa Polres HSU mendapatkan WBK dan layak berpredikat WBBM,” ujar Benny.

Benny juga memberikan apresiasi kepada Kapolres HSU, Kasat Lantas serta pejabat dan petugas lainnya yang melayani masyarakat dan tidak anti kritik.

Sementara Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan, menjelaskan bahwa pelayanan publik di antaranya Satpas SIM dan SKCK sudah sesuai SOP.

“Kami selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena para petugas kami sudah diberikan arahan-arahan yang mengacu sesuai UU nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” bebernya.

Petugas pelayanan harus ramah, menyapa dan memberikan salam kepada masyarakat serta tidak ada pungutan lain selain yang tercantum dana di PNBP.

Untuk itu dengan adanya sosialisasi dan pengawasan terkait pelayanan publik oleh Ombudsman di Polres HSU ini sangatlah bagus dan supaya terbuka

“Silakan masyarakat melaporkan ke Ombudsman kalo ada kejanggalan dalam pelayanan di sini yang tidak sesuai prosedur,” ucap AKBP Afri Darmawan.



Komentar
Banner
Banner