Kalsel

Ombudsman Kalsel Soroti Pungli di Pasar Keramat Barabai

apahabar.com, BANJARMASIN – Terima laporan dugaan pungutan liar (Pungli) di Pasar Keramat Barabai, Kabupaten Hulu Sungai…

Featured-Image
Suasana Pasar Keramat Barabai Hulu Sungai Tengah. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Terima laporan dugaan pungutan liar (Pungli) di Pasar Keramat Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Ombudsman Kalsel cek ke lokasi yang dialami para pedagang.

"Ada yang mengaku dipungut uang dengan nominal yang bervariasi setiap minggu hingga setiap bulannya," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Hadi Rahman, Selasa (27/7).

Hadi mengatakan sebelumnya informasi pungli yang dialami para pedagang pasar beredar di media sosial.

Untuk mendapatkan informasi lebih, ia dan tim juga didampingi Dinas Perdagangan Kabupaten Barabai terjun ke lapangan.

“Kami menerima informasi masyarakat dan dari media massa, terkait adanya pungutan liar kepada pedagang di Pasar Keramat Berabai, diluar tarif retribusi resmi,” jelasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Syahruli mengatakan permasalahan pasar, memang hal yang cukup kompleks.
Selain soal Pungli, ia juga meminta bantuan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penataan pasar tersebut.

"Kami telah mencanangkan program Penataan dan Penertiban Partisipasi Terpadu Plus dengan seluruh stakeholder disingkat PATIPADU Plus,” jelasnya.

Menurut Syahruli, perlu keterlibatan stakeholder lain dalam penataan dan penertiban pasar, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pasar Keramat ini pengelolaan asetnya terbagi ke beberapa OPD, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan. Maka diperlukan penataan dan penertiban bersama yang terpadu, guna menghindari miskomunikasi dan miskoordinasi yang menyebabkan permasalahan terus berulang dan tidak bisa diselesaikan,” paparnya.

Terakhir Hadi Rahman mengharapkan rencana tersebut dapat secepatnya direalisasi, mengingat kondisi ekonomi pedagang yang sulit di tengah situasi pandemi dan diperparah dengan adanya pungutan liar.

Ia juga meminta untuk melibatkan tim saber pungli jika setelah dilakukan pendekatan persuasif, pungutan liar masih ada.



Komentar
Banner
Banner