bakabar.com, BANJARMASIN – Aipda PS (41) dan Briptu DE (26) ditangkap koleganya sesama polisi pada Rabu (10/8).
Kedua polisi aktif itu ditangkap usai aksi kriminalnya terbongkar. Keduanya ternyata tidak hanya dua kali melakukan perampasan motor secara paksa.
“Ada tiga laporan polisi di wilayah Banjarmasin. Kemudian dua di Banjarbaru dan dua di Kabupaten Banjar,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, Senin (15/8).
Bersama para pelaku, polisi turut mengamankan lima barang bukti sepeda motor hasil rampasan. “Ditemukan di Puruk Cahu, Kalimantan Tengah (Kalteng),” kata Thomas.
Seluruh barang bukti yang ditemukan masih belum dipindah-tangankan atau dijual. “Barang bukti lain masih kita cari,” bebernya.
Oknum Sabhara Rampas Motor di Banjarmasin, Pengawasan Melekat Polri Dipertanyakan
Keduanya kini tak hanya terancam jerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Tapi nanti sesudah gelar perkara masih ada kemungkinan pasal lain yang berkembang,” katanya.
Keduanya, kata Thomas, juga akan menghadapi sidang etik kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lebih jauh, Thomas mengungkapkan, sebelum kasus ini terkuak, kedua pelaku mestinya sudah harus menjalani sidang etik karena sering mangkir kerja atau disersi.
“Berkas keduanya sudah ada di Propam dan sudah siap disidangkan oleh Kapolresta Banjarmasin karena masalah disiplin,” ungkapnya.
Kapolresta Kombes Sabana, ujar Thomas, telah berpesan kepada pihaknya agar tegak lurus dalam menindak jika ditemukan ada anggota Polri yang terlibat pidana.
“Pak Kapolresta telah meminta kita untuk tegak lurus dalam prosesnya. Tidak ada toleransi terhadap anggota yang melakukan tindak pidana,” tegasnya.
Teror Perampasan Motor di Banjarmasin, Pelaku Ternyata Oknum Polisi!
Dalam penyidikan pihaknya akan mengedepankan keterbukaan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Ia pun berharap masyarakat tidak perlu takut dan berpikir negatif tentang polisi. Seharusnya momentum ini dapat menjadi bukti bahwa polisi tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan, termasuk jika anggota Polri yang nakal dan terlibat tindak pidana.
Motif sementara pengakuan para pelaku karena masalah ekonomi. “Namun masalah ekonomi ini, kan luas, jadi masih kita kembangkan,” ujar Thomas.