bakabar.com, SAMPIT - Oknum ASN salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Seranaul, Kabupaten Kotim terjerat kasus narkoba.
Pelaku ditangkap di Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang oleh Satresnatkona Polres Kotim, Jumat (1/11). Petugas mengamankan satu plastik sabu dengan berat sekitar 9,58 gram.
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur, Shalahuddin merespons pengungkapan kasus tersebut.
"Yang pasti saya sampaikan kalau kita ini perang dengan narkoba, tapi asas praduga tidak bersalah dikedepankan. Makanya kita lihat proses dari kepolisian, kalau memang bersalah tentu pemerintah akan menjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berlaku," kata Shalahuddin, Selasa (5/11/2024).
Dirinya juga mengingatkan kepada seluruh PNS maupun yang tenaga kontrak, agar mengambil pelajaran berharga terhadap kasus tersebut.
Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jangan sampai terlibat jadi pengguna apalagi menjadi pengedar, selain berurusan dengan penegak hukum, namun sanksi yang diberikan pemerintah pasti sangat berat.
"ASN itu ada tiga hal penting yang harus dijaga, pertama harus takwa kepada tuhan yang maha kuasa, kedua menjaga keharmonisan rumah tangga, dan ketiga menjaga kesehatan," ujar Shalahuddin.