bakabar.com, BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan mendorong perbankan memaksimalkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
“Bagaimana caranya agar industri jasa keuangan itu ramah terhadap kaum difabel,” ucap Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Darmansyah dalam silaturahmi rutin bersama awak media, Senin (16/10).
Ia menjelaskan bahwa ramah disabilitas bukan hanya dari segi pelayanan, namun juga infrastruktur.
“Sehingga kaum disabilitas memiliki akses ke perbankan. Bahkan mampu membuat rekening,” katanya.
Selain itu, sambung dia, costumer service industri jasa keuangan harus diberikan pemahaman terlebih dahulu.
Tujuannya agar tidak alasan untuk tidak memberikan pelayanan kepada kaum difabel.
“Kami bukan banya memberikan pemahaman kepada kaum difabel, tapi juga costumer service. Sehingga program ini bak gayung bersambut,” jelas Darmansyah.
Dalam waktu dekat, pihaknya bersama salah satu perbankan pelat merah bakal merealisasikan program tersebut.
“Besok akan kita undang para penyandang disabilitas khususnya tunanetra,” bebernya.
Menurutnya, ini merupakan komitmen OJK dalam menjadikan sistem keuangan yang ramah.
“Sehingga literasi keuangan Kalsel terus mengalami peningkatan,” pungkasnya.