Bank Kalsel

OJK Beri Tenggat Waktu Bank Kalsel Penuhi Modal Inti hingga 2024

apahabar.com, BANJARMASIN – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) atau akrab dikenal Bank Kalsel bisa…

Featured-Image
Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Selatan (Kalsel) atau akrab dikenal Bank Kalsel bisa sedikit menghela nafas.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasikan bahwa ada kelonggaran bagi bank daerah untuk memenuhi ketentuan modal baru.

Jika bank umum diberi tenggat pada 2022 untuk memenuhi modal minimum hingga Rp 3 triliun, bank daerah punya waktu hingga 2024.

OJK beralasan penambahan modal itu bertujuan untuk penguatan struktur daya saing industri sehingga mendukung stabilitas ekonomi nasional dan upaya untuk mendorong industri perbankan mencapai level yang lebih efisien menuju skala yang lebih tinggi. Untuk itu Bank Kalsel merupakan bank yang wajib mengikuti aturan itu.

Kepala OJK Regional IX Kalimantan, Riza Aulia Ibrahim, mengatakan untuk BPD punya kesempatan hingga 2024 tapi harus dipersiapkan dengan baik. Jika modal itu tak terpenuhi maka bank bisa saja diturunkan status dari bank umum jadi BPR.

"Yang jelas ada keterbatasan kegiatan karena BPR itu kan wilayahnya regional dan yang kedua tidak bisa menjadi kas daerah. Aliran dana dari pusat ke daerah itu akan masuk kepada bank umum lainnya," kata Riza usai rapat dengan Komisi II DPRD Kalsel, Kamis (9/9).

Meski begitu OJK mengatakan optimistis Bank Kalsel bisa mencapai modal inti minimal Rp 3 triliun.

Hal itu tak lepas dari capaian kinerja dan keuntungan saat pandemi ditambah skenario yang sudah disiapkan jika terjadi hal yang paling buruk.

Sementara Plt Direktur Utama Bank Kalsel, IGK Prasetya, mengatakan masih optimis capaian modal inti tersebut bisa tercapai pada 2024.

Jika tidak skenario yang diambil adalah Mmnawarkan saham pada kabupaten/kota yang memiliki APBD lebih. Kemudian menyerahkan aset dan terakhir langkah menyerahkan ke investor pihak ketiga.

"Dengan melihat Bank Kalsel yang sekarang tumbuh sehat. Paling tidak kita berusaha dulu," katanya dalam rapat dengan Komisi II DPRD Kalsel dan Badan Keuangan Daerah.



Komentar
Banner
Banner