Pemkab Banjar

Nuryadi Pimpin Baznas Banjar, Ini Pesan Bupati Saidi

apahabar.com, MARTAPURA – Nuryadi Basri menjabat sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjar periode…

Featured-Image
Pelantikan Pengurus Baznas Banjar periode 202-2027, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Senin (22/8). Foto-istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA – Nuryadi Basri menjabat sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjar periode 2022-2027, menggantikan Yuseran Yacub yang habis masa jabatannya.

Nuryadi adalah Ketua PCNU Banjar periode 2019-2024. Pelantikan dan pengukuhan pengurus Baznas dilakukan Bupati Banjar H Saidi Mansyur, di Mahligai Sultan Adam Lantai II Martapura, Senin (22/8) siang.

Pengurus yang dilantik yakni, Nuryadi sebagai ketua, Syafudinnoor Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Yuseran Yacub Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Gusti Rachmadi Syafri Wakil Ketua III Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan, serta Rumansyah Wakil Ketua IV Bidang Administrasi SDM dan Umum.

Dalam sambutannya, Bupati Saidi Mansyur mengatakan Baznas adalah mitra kerja pemerintah dengan programnya pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan.

“Pemerintah daerah punya program, apa yang tidak bisa dikerjakan pemerintah itu dikerjakan mitra kerja. Jangan sampai mitra kerja berbenturan dengan pemerintah,” pesan Saidi.

Saidi Mansyur berharap pengurus Baznas yang baru dilantik mampu menciptakan satu kondisi masyarakat yang terpenuhi material, spiritual dan sosialnya.

“Mampu mengembangkan diri serta melaksanakan fungsi sosial dengan baik sesuai dengan visi dan misi Baznas dan juga pemerintah daerah mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis,” harap Saidi.

Sementara Ketua Baznas yang baru dilantik Nuryadi mengatakan, di antara capaian yang ditarget adalah meningkatkan hasil pengumpulan zakat.

“Itu amanah. Jika sekarang 2,3 miliar (pertahun) setidaknya dapat menjadi 3 atau 4 miliar. Bupati Banjar juga sangat mendukung memaksimalkan pengumpulan zakat,” ujarnya.

Nuryadi menambahkan, ia juga akan menjalankan program zakat produktif dengan tujuan akhir penerima zakat atau mustahik kelak menjadi pemberi zakat atau muzakki.



Komentar
Banner
Banner