Hot Borneo

Nongkrong Bawa Sabu, Warga Kelayan Barat Diciduk Reserse Narkoba Batola

Sedang nongkrong di atas motor, seorang pria berinisial IN ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) atas kepemilikan sabu, Senin (17/7) malam.

Featured-Image
Pelaku berinisial IN yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Batola dengan barang bukti sabu. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Sedang nongkrong di atas motor, seorang pria berinisial IN ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) atas kepemilikan sabu, Senin (17/7) malam.

Warga Jalan KS Tubun Gang Sedatu, Kelurahan Kelayan Barat, Banjarmasin Selatan, tersebut ditangkap di pinggir jalan Desa Sungai Gampa Asahi, Kecamatan Rantau Badauh.

"Pelaku ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita dalam patroli hunting yang dilakukan Sat Resnarkoba," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Selasa (18/7).

"Sebelumnya terlihat pelaku duduk di atas sepeda motor Honda Beat dengan gerak-gerik yang mencurigakan," sambungnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sepaket sabu dengan berat bersih 0,25 gram dari tangan pria berusia 26 tahun tersebut.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita ponsel dan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DA 4059 AL.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Malik.

Editor


Komentar
Banner
Banner