Kalsel

Nisfu Syakban, Santri Ponpes di Banjarbaru Dilarang Mudik

apahabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melarang santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Banjarbaru mudik, saat nisfu…

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin. Foto-apahabar.com/Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melarang santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Banjarbaru mudik, saat nisfu syakban.

Nisfu syakban jatuh pada 15 Syakban 1442 dalam kalender hijriah atau bertepatan Minggu (28/3/2021).

Larangan santri Ponpes di Banjarbaru saat nisfu syakban, tak luput dari tingginya angka temuan kasus baru Covid-19.

“Nisfu Syaban yang sebentar lagi akan dilaksanakan, nanti kita akan memberikan imbauan kepada pondok pesantren, kepada sekolah sekolah agama ini untuk tidak memberikan santri dan santri watinya mudik Nisfu Syaban,” ujar Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat ditemui bakabar.com, Kamis (25/3/2021).

“Maksudnya adalah kita tidak ingin santri santri ini pulang membawa virus ke kampungnya atau pulang ke sini ke Kota Banjarbaru membawa virus juga, nah ini kita antisipasi,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner