bakabar.com, JAKARTA - Nilai tukar petani peternakan (NTPT) Kalimantan Timur (Kaltim) terdongkrak menjadi 108,63 Oktober tadi. Naik 1,36 persen terhadap bulan sebelumnya.
Pemicunya, karena kenaikan harga komoditas unggas. Naiknya hingga 2,09 persen. Diikuti kelompok ternak besar yang mencapai 0,55 persen.
"Dan kelompok hasil ternak unggas sebesar 0,32 persen," ujar Ketua Tim Harga dan UMKM Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, Indri Astanti dikutip, Minggu (5/11).
Nilai tukar petani (NTP) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. Dihitung dengan membandingkan antara It terhadap Ib.
NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian. Dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Sehingga makin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani," tuturnya.
Di sisi lain, kelompok ternak kecil mengalami penurunan nilai tukar 0,77 persen. Kemudian indeks harga yang dibayar petani (Ib) untuk konsumsi rumah tangga mengalami peningkatan 0,70 persen.
Meski begitu, kelompok biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) turun. Penurunannya sebesar 0,36 persen.
Kembali pada NTPT. Peningkatan itu disebabkan juga indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,57 persen. Sedangkan Ib hanya mengalami kenaikan sebesar 0,20 persen.
Secara keseluruhan, NTP Kaltim pada Oktober 2023 yaitu 129,23. Atau naik 0,35 persen dari semula 128,79, September lalu.
Biar tahu saja. NTP sebesar itu berasal dari lima subsektor pertanian. Yakni nilai tukar petani tanaman pangan (NTPP) sebesar 100,35 dan nilai tukar petani hortikultura (NTPH) di angka 112,80.
Kemudian nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) sebesar 165,71. Lalu NTPT) sebesar 108,63, dan nilai tukar nelayan serta pembudidaya ikan (NTNP) sebesar 99,79.