bakabar.com, BANJARBARU – Sampai saat ini, temuan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kalimantan Selatan masih nihil.
Meski begitu, Pemprov Kalsel melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) terus berupaya meningkatkan kewaspadaan dini akan penyakit tersebut.
Tim terpadu gabungan dari Disbunnak, Balai Veteriner Banjarbaru, Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarbaru serta Banjarmasin, Dinas Peternakan Perkebunan Kabupaten Banjar sudah diturunkan sejak Minggu (8/5) lalu.
Antisipasi dini merupakan instruksi langsung Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.
Pelacakan sudah dilakukan tim terpadu di beberapa tempat peternakan sapi, kerbau dan kambing.
"Seperti di Banjarmasin, Banjarbaru dan Banjar," kata Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi.
Di wilayah Banjarbaru, pemantauan dilakukan di 3 tempat pengumpul sapi dan 1 tempat pengumpul kambing.
Sedangkan untuk Banjar dilakukan di RPH Martapura dan 3 tempat pengumpul sapi.
Tim terpadu untuk Kota Banjarmasin juga melakukan pemantauan di RPH Basirih Banjarmasin dan 2 tempat pengumpul sapi serta satu lokasi pengumpul kambing.
Berbagai pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak dilakukan.
Dari pengambilan sampel, tracing pemasukan ternak dan distribusi ternak pada dua bulan terakhir.
Selain itu, tim juga melakukan sosialisasi dan KIE pada staf RPH dan pemilik tempat pengumpul ternak terkait kewaspadaan PMK.
Pegawasan juga dilakukan di pintu masuk jalur laut.
Tim sebelumnya sempat memeriksa Kapal KM. Dharma Rucitra I yang berasal dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hal itu dalam rangka kewaspadaan PMK di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dengan menggunakan mobil layanan karantina.
"Hasilnya, sejauh ini belum ditemukan PMK pada ternak yang ada di Banua," ujar Suparmi.
PMK terhadap hewan ternak saat ini memang jadi sorotan.
Kasus mengganas di Jawa Timur.
Tercatat, sebanyak 1.247 ternak sapi di empat kabupaten terjangkit PMK.