Kalsel

Ngedar Sabu di Kompleks Sekolahan Mulawarman Banjarmasin, Pria Tamatan SMA Diciduk Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Iki (26) tak bisa lagi berkutik saat tertangkap tangan oleh petugas Subdit II…

Featured-Image
Pelaku dan barang bukti paketan sabu dan lainnya. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Iki (26) tak bisa lagi berkutik saat tertangkap tangan oleh petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel sewaktu akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Warga Jalan Purnasakti, Banjarmasin Barat itu dibekuk polisi di kawasan kompleks sekolahan Jalan Mulawarman pada Senin (5/7) malam sekitar pukul 21.27 Wita.

Situasi kompleks sekolahan Mulawarman yang gelap, persisnya di samping pagar SMAN 2 dimanfaatkan agar tak terbaca saat melakukan transaksi barang haram tersebut.

Namun tak semudah itu, berkat adanya laporan masyarakat dan kejelian petugas akhirnya upaya peredaran sabu itu berhasil digagalkan.

Benar saja, saat digeledah polisi menemukan dua paket sabu seberat 46,37 gram dengan terbungkus kemasan mi instan yang simpan di kantong jaketnya.

“Saat ditanya dia mengakui kalau barang bukti itu miliknya,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, melalui Kasubdit II AKBP Ridwan Raja Dewa, Selasa (6/7).

Selain barang bukti sabu tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya kendaraan matik dan handphone yang digunakan milik pelaku.

Usai dibekuk, pelaku yang diketahui merupakan pekerja wiraswasta tamatan SMA itu langsung digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk menyelidiki lebih lanjut.

“Dia memang pengedar. Saat ini terus kami dalam,” ucap Ridwan.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.



Komentar
Banner
Banner