Kalsel

Ngamuk Tak Diberi Duit, Pemuda di HSU Ancam Bunuh Ibu Kandung

apahabar.com, AMUNTAI – Seorang pemuda berinisial RU (26) warga, Desa Telaga Sari RT 01, Kecamatan Amuntai…

Featured-Image
Pelaku saat berada di Polsek Amuntai Selatan. Foto-Istimewa

bakabar.com, AMUNTAI – Seorang pemuda berinisial RU (26) warga, Desa Telaga Sari RT 01, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditangkap Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan.

Ironisnya, pemuda itu ditangkap karena telah mengamuk dan mengancam membunuh ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam, jenis pisau dapur.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Yudi Ahmad Komarudin mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan orang tuanya yang mengatakan anaknya mengamuk memecah bola lampu dan piring-piring yang berada di dapur.

Bukan itu saja, anaknya juga mengancam sang ibu dengan mengacungkan sebilah pisau dapur dan berkata akan membunuhnya.

Kejadiannya bermula pada, Rabu (14/4) sekitar pukul 10.00 Wita, pelapor Siti Rusnah (53) ingin berganti baju di dapur rumahnya, tiba-tiba datang anaknya RU meminta uang Rp300.000 untuk membayar utang.

Kemudian dijawab ibunya tidak punya uang, dan RU menyuruh ibunya untuk utang kepada tetangganya dan ibunya bilang bahwa tetangga tidak bisa mengutangi karena sudah sering berutang.

Selanjutnya pelaku mengambil 1 bilah pisau dapur dan langsung memecahkan bola lampu yang berada di dapur, kemudian memecahkan piring-piring yang berada didapur.

Selanjutnya, pelaku mengacungkan pisau tersebut kearah ibunya sambil berkata aku bunuh sekalian.

Mendengar ucapan tersebut ibunya langsung lari ke sebelah rumah untuk meminta pertolongan.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Amuntai Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mendapat laporag tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku, Rabu (14/4) sekitar pukul 13.30 Wita di Desa Telaga Sari, Kecamatan Amuntai Selatan, HSU.

Saat ditangkap pelaku mengakui telah melakukan pengancaman kepada ibunya dengan menggunakan senjata tajam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti yang disita berupa pisau dapur sepanjang 18 centimeter sudah berada di Polsek Amuntai Selatan guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkas Iptu Yudi Ahmad Komarudin, Kamis (15/4) pagi.



Komentar
Banner
Banner