bakabar.com, AMUNTAI – Seorang pemuda berinisial RU (26) warga, Desa Telaga Sari RT 01, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ditangkap Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan.
Ironisnya, pemuda itu ditangkap karena telah mengamuk dan mengancam membunuh ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam, jenis pisau dapur.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: