bakabar.com, BANJARBARU - Nekat melakukan soft opening dan menerima tamu sebelum memiliki izin operasional, Hotel Aeris langsung diinspeksi mendadak oleh Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru, Jumat (24/5) malam.
Diketahui hotel baru yang terletak di Jalan Panglima Batur itu diduga tidak mengindahkan aturan izin operasional bangunan hotel.
"Kami menyambangi Hotel Aeris yang sampai sekarang belum mendapatkan izin operasional," papar Kadisporabudpar Banjarbaru, Ahmad Yani Makkie usai memimpin sidak.
Memang beberapa persyaratan diklaim sudah dilengkapi. Namun pengajuan izin operasional hotel masih dalam proses pembuatan. Oleh karena belum dilengkapi, izin operasional belum dikeluarkan Disporabudpar.
"Kami hanya mengingatkan kepada manajemen hotel dimaksud untuk segera melengkapi segala persyaratan perizinan operasional. Selama persyaratan clear dan lengkap, kami tidak akan menghalangi orang-orang yang berinvestasi di Banjarbaru," tegas Yani.
Hotel Aeris melakukan soft opening, Rabu (22/5). Tidak mengherankan hotel langsung didatangi tamu, termasuk ketika Disporabudpar Banjarbaru melakukan sidak.
"Awalnya manajemen menjelaskan tidak menerima tamu. Namun ketika kami langsung bertanya kepada tamu, mereka ternyata menginap. Artinya hotel sudah menyalahi aturan," tukas Yani.
Sementara General Manager Aeris Hotel, Denny Rifani, berdalih kalau tamu yang datang merupakan relasi yang menikmati tawaran promosi selama periode soft opening.
"Kami sengaja mengundang beberapa relasi untuk menginap untuk mengevaluasi pelayanan kami. Evaluasi ini menjadi persiapan untuk grand opening," jelas Denny.
"Tentu kami juga memohon arahan Disporabudpar, terkait pelengkapan berkas perizinan. Kami juga takut mendapat sanksi atau apapun, sehingga sekali lagi meminta arahan," imbuhnya.
Menindaklanjuti sidak tersebut, manajemen Hotel Aeris diharuskan memenuhi panggilanan Disporabudpar Banjarbaru, Senin (27/5) mendatang.