Kalsel

Nekat Edar Sabu, Seorang Pemuda di Banjarmasin Utara Tanggung Akibatnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pemuda lantaran nekat mengedarkan sabu. Pelaku bernama…

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti sabu yang diamankan Polsek Banjarmasin Utara. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Utara menangkap seorang pemuda lantaran nekat mengedarkan sabu.

Pelaku bernama Rehan Fahriza alias Otek (20) warga Jalan Dahlia, Gang Budaya, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat.

Otek ditangkap saat mencoba mengedar sabu di Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Minggu (28/3) siang.

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat.

“Kita dapat informasi jika akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut,” kata Kanit.

Kemudian, saat coba didatangi lokasi memang ada pelaku.

Saat itu, pelaku sempat ingin kabur, sehingga salah satu anggota Ops ak Polsek Banjarmasin Utara harus menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor pelaku.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 100 gram. “Kita juga sita 1 ponsek merk Realme dan 1 sepeda motor Honda Vario,” kata Kanit.

Kini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolsek Banjarmasin Utara. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



Komentar
Banner
Banner