Berita Barito Kuala

Nama Kasi Intel Kejari Dicatut, Ketua Parpol di Batola Dimintai Uang Talangan

Dalam dua pekan terakhir, sejumlah ketua partai politik di Barito Kuala (Batola) mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri

Featured-Image
Kantor Kejaksaan Negeri Barito Kuala di Jalan Putri Junjung Buih Marabahan. Foto: apahabar.com/Dokumen

bakabar.com, MARABAHAN - Dalam dua pekan terakhir, sejumlah ketua partai politik di Barito Kuala (Batola) mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pesan berisi permintaan talangan uang, karena Kejari Batola akan kedatangan tamu dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Di antara yang menerima pesan tersebut adalah Fahrin Nizar. Untungnya Ketua DPC PDIP Batola ini tidak begitu saja teperdaya.

"Ketika pertama kali menerima pesan, saya sudah merasakan percobaan penipuan," papar Fahrin kepada bakabar.com, Kamis (2/11).

"Setelah screenshot percakapan itu saya unggah ke Facebook, ternyata seluruh ketua parpol di Batola mengakui mendapat pesan yang sama," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pelacakan nomor telepon, si pembuat pesan ternyata berada di Jawa Barat.

"Kami meminta tidak lanjut dari pihak berwenang agar membuat jera pelaku. Kasihan orang-orang yang tidak sadar telah ditipu, sehingga begitu saja mentransfer sejumlah uang," tegas Fahrin.

Sementara Kasi Intel Kejari Batola, Mohammad Hamidun Noor, menegaskan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk membatasi ruang gerak pelaku.

"Setelah dilakukan pengecekan, nomor oknum tersebut bukan milik pejabat maupun pegawai Kejari Batola. Kami juga tak pernah meminta apapun dalam pelaksanaan tugas," tegas Hamidun.

"Kami juga berkoordinasi dengan semua instansi di Pemkab Batola untuk tidak melayani permintaan oknum tersebut," sambungnya.

Belakangan diketahui itu bukan pencatutan pertama yang dialami Kejari Batola. Beberapa nama pejabat lain juga pernah dicatut sebelumnya.

"Agar tidak berulang, kami akan berkoordinasi dengan Polres Barito Kuala untuk mengusut oknum tersebut," ungkap Hamidun.

"Kami berharap masyarakat proaktif menghubungi costumer service di nomor 0813 4745 8788, seandainya menerima pesan dari seseorang yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Kejari Batola," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner