bakabar.com, BANJARMASIN – PT Pertamina Patra Niaga kembali menaikkan harga tiga jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi pada 3 Agustus 2022.
Ketiga BBM tersebut di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.
Dalam pengumuman di website Pertamina, disebutkan bahwa Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Umum ini dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Sejatinya, penyesuaian harga tiga jenis BBM non subsidi itu menjadi kewenangan Pertamina, dengan mempertimbangkan tingginya harga minyak mentah dunia yang saat ini masih betah bertengger di atas US$ 100 per barel.
Secara spesifik, di DKI Jakarta misalnya, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari semula Rp 16.200 per liter menjadi Rp 17.900, sedangkan Dexlite naik dari semula Rp 15.000 per liter menjadi Rp 17.800 per liter. Kemudian, Pertamina Dex naik dari Rp 16.500 per liter menjadi Rp 18.900 per liter.
Adapun kenaikan harga tersebut berbeda di setiap wilayah seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur hingga Papua.
Sementara itu, untuk harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite di seluruh Indonesia masih sama yakni Rp 7.650 per liter.
Sedangkan harga Pertamax masih di bawah keekonomian atau Rp 12.500 per liter di sesuai per wilayah.
Berikut harga terbaru BBM non subsidi di Kalimantan, termasuk Kalimantan Selatan:
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250
Pertamax Rp 12.750