bakabar.com, MUARA TEWEH – Kisruh pembatalan sepihak pelaksanaan Liga 3 yang semestinya diadakan di Kabupaten Barito Utara ditanggapi Bupati Barito Utara H Nadalsyah. Dia secara lugas mempertanyakan siapa dalang di balik pembatalan tersebut.
Semestinya Barito Utara menjadi tuan rumah Kompetisi Liga 3 Rayon Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Ketua PSSI Kalimantan Tengah nomor SKEP/10/ASPROV KALTENG/PanLIGA3/XII-2021.
SK tersebut menetapkan kompetisi Liga 3 Asprov PSSI Kalteng dilaksanakan di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara dimulai dari tanggal 28 Desember 2021-3 Januari 2022.
Namun, dua hari menjelang kick off, Asprov mendadak mengeluarkan surat penundaan kompetisi dengan melayangkan Surat tanggal 26 Desember 2021 yang menyebutkan menindaklanjuti hasil drawing Liga 3 Zona Kalteng melalui Virtual Meeting yang dihadiri enam klub, panitia pelaksana, dan Asprov PSSI Kalteng. Maka, pelaksanaan manager meeting dan jadwal kick off putaran Provinsi Kalteng pun ditunda.
Terkait hal tersebut, H Nadalsyah meminta kepada Asprov untuk rapat di provinsi, salah satu Esko ada melapor, bahwa waktu diadakannya rapat, Ketua Asprov PSSI Kalteng Ir Leonard S Sampung menyebut, "bahwa atas perintah pimpinan".
"Atas perintah pimpinannya siapa? Karena saya ini pegawai negeri bilang Pak Leo, pimpinan Pegawai Negeri di Provinsi siapa," kata Nadalsyah menirukan ucapan Ketua Asprov PSSI Kalteng, saat memberikan keterangan pada awak media, Senin (3/1)
Seharusnya, kata dia, pemerintah tidak boleh mencampuri urusan persepakbolaan PSSI, karena PSSI punya statusco tersendiri karena ada Askab, Asprov, PSSI Pusat dan FIFA.
“Ke gubernur atau kepala daerah itu hanya minta persetujuan dan melaporkan saja, dan tidak bisa mengintervensi," ucap Koyem, panggilan akrab bupati ini.
Selain itu juga, sambungnya, apabila ada intervensi pemerintah seperti ini, klub-klub yang akan dirugikan.
Untuk mengajukan ke jalur hukum, kata Koyem –akrab disapa–, tergantung Askab dan panitia pelaksana kalau pihaknya sebagai pemerintah cuma mendorong saja karena PSSI mempunyai status tersendiri,.
“Akan tetapi menyangkut nama baik daerah kita, pemerintah daerah akan membantu mereka dalam upaya-upaya hukum,” tegasnya.