bakabar.com, MARABAHAN – Di tengah peningkatan kebutuhan, masker bikinan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Barito Kuala (Batola) memberikan sedikit solusi.
Bersama hand sanitizer, masker menjadi salah satu barang yang sekarang paling dicari masyarakat di tengah tanggap darurat virus Corona.
Ironisnya peningkatan kebutuhan tak diimbangi ketersediaan. Tidak cuma di Batola, hampir semua apotek di daerah lain sudah kehabisan stok.
Di tengah kegalauan masyarakat, UPTD BLK Batola menghadirkan sedikit solusi. Melalui Jurusan Menjahit, mereka mulai memproduksi masker, terhitung sejak 24 Maret 2020.
“Pembuatan masker merupakan salah satu saran Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) di Bekasi, seiring kelangkaan masker,” papar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Batola, Muhamad Hasbi, Jumat (27/3).
“Sesuai garis tugas kami, masker tersebut digunakan untuk kebutuhan non medis. Namun setidaknya masker ini melindungi dari material debu dan lain-lain,” imbuhnya.
Oleh karena merupakan hasil dari lembaga pelatihan, masker tersebut tidak diperjualbelikan.
“Kedepan kalau siswa sudah lulus pelatihan, mereka bisa menangkap peluang usaha membuat masker,” beber Hasbi.
Meski bukan untuk keperluan medis, bentuk dan ukuran masker tersebut sudah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan, serta mengikuti tutorial dari BBPLK.
Di antaranya berbahan kain katun oxford yang cukup tebal, serta penempatan tiga rempel untuk ruang bernapas.
Masker tersebut dikerjakan 16 siswa mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 Wita. Pembuatan juga dibantu beberapa alumni yang menjahit di rumah masing-masing.
“Dalam sehari dihasilkan 150 lembar masker. Selama tiga hari pengerjaan, 100 lembar di antaranya sudah dibagikan ke kantor sekitar,” timpal Meaty Monita, Kasi Bina Produktivitas Tenaga Kerja Non Formal Disnakertrans Batola.
“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola juga sudah memasukkan permintaan. Kemungkinan digunakan untuk perlindungan petugas yang menyemprotkan disinfektan,” tandasnya.
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin