Tak Berkategori

Mulai Meresahkan, Pengepul Kabel di Sungai Miai Bak Kebal Hukum!

apahabar.com, BANJARMASIN – Aktivitas galian sejumlah pengepul di kawasan Sultan Adam mulai meresahkan warga Kelurahan Sungai…

Featured-Image
Aktivitas para pengepul kabel tembaga di Sultan Adam, Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Aktivitas galian sejumlah pengepul di kawasan Sultan Adam mulai meresahkan warga Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara.

Meski kerap membajak kabel telepon milik PT Telkom hingga seenaknya menggali lubang di pinggir jalan, mereka seakan tak tersentuh hukum.

“Kegiatan mereka itu membuat jalan rusak. Selain itu, kegiatan mereka termasuk mencuri,” kata Ketua RT 17 Kelurahan Sungai Miai, Hormas kepada bakabar.com, Minggu (20/12) sore.

Warga, kata dia, sebenarnya tak tinggal diam. Aktivitas ilegal para pengepul kabel itu sudah sering mereka tegur.

Bahkan juga sudah melaporkannya ke lurah, hingga kepolisian.

Polisi juga bukannya tak pernah bertindak. Dua pengepul sempat diamankan. Sayang, mereka tak bisa diproses.

Sempat ditahan, mereka dilepaskan lagi.Pemilik kabel atau PT Telkom enggan melapor.

PT Telkom disebut sengaja membiarkan. Sebab, kabel yang diambil pengepul sudah tak terpakai lagi alias sampah.

“PT Telkom melakukan pembiaran atau tidak mau tahu karena kabel tersebut sudah tidak terpakai, namun imbasnya jalan di sekitar kami malah rusak,” katanya.

Seakan tak peduli hujan atau pun terik matahari. Para oknum pengepul itu cukup leluasa beraksi kapan saja.

“Paling sering tengah malam,” ujarnya.

Hormas khawatir pengepul kabel akan semakin marak hingga menyebabkan lebih banyak lagi jalan yang dirusak, jika terus dibiarkan.

“Kami sangat prihatin terhadap infrastruktur perbaikan jalan dan aset pemerintah yang sudah diperjuangkan saat Musrenbang dengan mudahnya dirusak dan dicuri oleh oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Hormas meminta agar Pemerintah Kota Banjarmasin segera turun tangan guna mencarikan solusi.

Coba dikonfirmasi, pihak kepolisian sendiri membenarkan telah mengamankan sejumlah pengepul.

“Tapi kami tidak bisa proses karena tidak ada laporan atau aduan dari korban (pemilik kabel),” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, AKP Gita Suchandi Achmadi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Hendra A Ginting dihubungi bakabar.com.



Komentar
Banner
Banner