Kalsel

Mulai Hari Ini, Kubah Guru Zuhdi Ditutup Selama Sepekan

apahabar.com, BANJARMASIN – Ketua Umum Yayasan Majta, Erwin Rosyadi menyebutkan, kubah KH Ahmad Zuhdianoor atau Guru…

Featured-Image
Makam Guru Zuhdi. Foto-dok.

bakabar.com, BANJARMASIN – Ketua Umum Yayasan Majta, Erwin Rosyadi menyebutkan, kubah KH Ahmad Zuhdianoor atau Guru Zuhdi ditutup sementara untuk peziarah.

Penutupan itu berlaku mulai hari ini hingga sepekan ke depan. Penutupan ini terkait rangkaian acara peringatan 100 hari wafatnya Guru Zuhdi.

Acara itu sendiri juga digelar secara tertutup untuk umum, namun jemaah masih bisa mengikuti melalui live streaming.

Erwin menyebutkan warga Banjarmasin masih bisa mengikuti acara tersebut dari rumah dengan layanan live streaming di akun Aswaja.net.

Peringatan ini sendiri dilakukan tak lepas dari masifnya penyebaran Covid-19 di Kota Seribu Sungai.

"Acaranya tertutup karena menyesuaikan perotokol Covid-19," kata Ketua Umum Yayasan Majta, Erwin Rosyadi, Kamis (6/8) siang.

Erwin mengatakan kubah akan ditutup mulai 7 Agustus hingga dibuka kembali pada 14 Agustus mendatang.

Kemudian, pada 8 Agustus mendatang, acara akan dilaksanakan setelah Salat Isya dengan undangan terbatas yang dihadiri oleh keluarga dan murid dari Guru Zuhdi.

“Dilaksanakan di Kubah, Jalan Belakang Masjid Jami, Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan,” terangnya.

Kemudian, 11 Agustus, acara akan dilaksanakan di Majelis Sungai Jingah (dekat kubah Surgi Mufti), acara yang sama akan dimulai sesudah Salat Isya, dipimpin oleh adik Guru Zuhdi, yakni Guru As'aduddin, dalam rangka memperingati 100 hari dan pembacaan manaqib Guru Zuhdi.

Adapun kabar baik yang disampaikan Erwin, bertepatan pada 15 Agustus mendatang yang Insya Allah acara terbuka untuk umum, dimulai dari ba'da Maghrib di Masjid Jami yang juga akan membavakan manaqib Guru Zuhdi.

Dalam acara memperingati 100 hari pulangnya ulama ini dan pembacaan manaqib guru Zuhdi, akan dipimpin langsung oleh adiknya, guru As'aduddin.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner