News

Mudik Lebaran 2022, Polri Pastikan Tak Ada Check Point Pencegatan

apahabar.com, JAKARTA – Meski dibebani berbagai persyaratan, Polri memastikan tidak membuat check point pencegatan selama mudik…

Featured-Image
Berbeda dengan mudik lebaran 2021, Polri memastikan tidak memberlakukan check point pencegatan maupun putar balik. Foto: Dokumen

bakabar.com, JAKARTA – Meski dibebani berbagai persyaratan, Polri memastikan tidak membuat check point pencegatan selama mudik lebaran 2022.

Situasi ini berbeda dengan pembatasan mudik lebaran 2020 dan 2021. Terutama jalur darat, terdapat ratusan check point di Indonesia yang digunakan untuk memeriksa Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

Sementara dalam mudik 2022, check point pencegatan tersebut ditiadakan. Kendati demikian, pemudik tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan.

Baca juga:Mau Mudik? Simak Ketentuan dari Satgas Covid-19 Berikut

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, memastikan tidak akan melakukan pencegatan terhadap pemudik Idulfitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2022.

“Tidak ada check point dalam mudik lebaran 2022 seperti tahun tahun lalu, atau putar balik,” jelas Ahmad Ramadhan seperti dilansir Antara.

“Kami benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lancar dalam melaksanakan mudik,” imbuhnya.

Selain check point pencegatan, juga tidak dilakukan kegiatan swab test. Namun pihak terkait hanya akan menggelar program pemberian vaksin Covid-19 untuk masyarakat yang belum menerima hingga sekarang.

“Kalau belum melaksanakan vaksin, diberi kesempatan untuk vaksin. Artinya tidak dilakukan periksa swab, putar balik dan segala macam,” tegas Ahmad Ramadhan.

Selama mudik lebaran 2022, diprediksi penumpukan kendaraan akan terjadi terjadi H-3 Idulfitri. Adapun jumlah kendaraan yang melakukan perjalanan mudik sebanyak 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor.



Komentar
Banner
Banner