Kalsel

Motif Pembunuhan Dipocong di Tabat HST Terungkap, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

apahabar.com, BARABAI – Kasus Kematian Suryadi (38) yang dipocong menggunakan karung dan dikubur di Desa Tabat,…

Featured-Image
Ke empat pelaku pembunuhan yang ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres HST. Foto: Satreskrim Polres HST for apahabar.com

bakabar.com, BARABAI – Kasus Kematian Suryadi (38) yang dipocong menggunakan karung dan dikubur di Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Hulu Sungai Tengah (HST) menemui titik terang.

Satreskrim Polres HST telah merampungkan hasil penyelidikannya. Ada 4 tersangka yang dijerat atas kasus itu.

Mereka yakni, Y (38), H (61), HSB (28) dan W (28).

“Ke empatnya masih satu keluarga dengan korban,” kata Kapolres AKBP Danang Widaryanto, melalui Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dany Sulistiono kepada bakabar.com, Selasa (11/5).

Dany bilang, motif atas kasus yang mengakibatkan Suryadi meninggal itu lantaran sakit hati.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12
Komentar
Banner
Banner