bakabar.com, BARABAI – Kasus Kematian Suryadi (38) yang dipocong menggunakan karung dan dikubur di Desa Tabat, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Hulu Sungai Tengah (HST) menemui titik terang.
Satreskrim Polres HST telah merampungkan hasil penyelidikannya. Ada 4 tersangka yang dijerat atas kasus itu.
Mereka yakni, Y (38), H (61), HSB (28) dan W (28).
“Ke empatnya masih satu keluarga dengan korban,” kata Kapolres AKBP Danang Widaryanto, melalui Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dany Sulistiono kepada bakabar.com, Selasa (11/5).
Dany bilang, motif atas kasus yang mengakibatkan Suryadi meninggal itu lantaran sakit hati.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: