bakabar.com, BANJARMASIN - Sejumlah proyek yang digagas Dinas PUPR Kota Banjarmasin di tahun 2022 tidak selesai sesuai target.
Adapun proyek dimaksud antaranya penguatan tebing anak Sungai Andai dan Sungai Andai, serta penguatan tebing Jalan Gerilya.
"Semuanya berada di bidang sungai," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, Kamis (5/1).
Ia merincikan, untuk pembangunan penguatan tebing anak Sungai Andai dan Sungai Andai dikerjakan oleh CV Dipa Bangun Banua.
Sedangkan pembangunan penguatan tebing di Jalan Gerilya, Banjarmasin Selatan dikerjakan oleh CV Garuda Raisya Kencana.
"Total pagu anggaran ketiga proyek itu sekitar Rp1,1 miliar," jelasnya.
Suri menyebut, pada dasarnya tidak ada kesulitan berarti yang dihadapi oleh penyedia jasa atau kontraktor untuk menyelesaikan proyek tersebut.
"Sebenarnya tidak ada kendala. Kondisi cuaca tidak terlalu ekstrem dan air pasang juga tidak terlalu tinggi," bebernya.
Akibat kondisi tersebut, pihaknya akan mereview penyedia jasa kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat, untuk proses pengajuan blacklist.
"Karena memang harus ada sanksi bagi yang tidak bisa menyelesaikan pengerjaan,' tuntasnya.
Karena menurut Suri, jajarannya sudah turut mengawasi, dan mengawal jalannya ketiga proyek itu, sebagaimana mekanisme yang berlaku.
"Mekanismenya memang sudah dikawal. Awalnya keterlambatan kita berikan SP 1, SP 2 dan SP 3. Tapi ternyata pihak kontraktor tidak mampu. Maka berlakukah putus kontrak," tutupnya.
Baca Juga: TPP untuk PPPK Guru di Banjarmasin Tak Kunjung Ada Titik Terang