bakabar.com, BANJARBARU - Seorang pria asal Landasan Ulin, Banjarbaru berinisial AS (22) diringkus polisi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap teman perempuannya.
Ia amankan di kawasan Liang Anggang. Sementara korbannya merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.
Awalnya pelaku membawa korban membeli nasi goreng. Keduanya pun makan bersama di salah satu indekos di Banjarbaru.
Saat asyik makan nasi goreng, pelaku langsung mengunci pintu kamar dan meraba payudara korban.
Tak hanya itu, pelaku semakin beringas dengan mencium bibir korban.
Birahi pelaku seakan bertepuk sebelah tangan. korban melawan hingga berhasil kabur dari indekos.
Dikonfirmasi, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Tajudin Noor membenarkan percobaan pemerkosaan tersebut.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Liang Anggang," ucap Tajudin, Rabu (21/12).
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 289 KUHP tentang dugaan tindak pidana perbuatan cabul.