Kalsel

Modifikasi Kalimat Syahadat, Pimpinan Aliran Sesat di Banjarbaru Menghilang

apahabar.com, BANJARBARU – Setelah ajaran menyimpangnya terendus, Arbain, terduga pimpinan aliran sesat di Landasan Ulin Banjarbaru…

Featured-Image
Ilustrasi aliran sesat. Foto-Shutterstock

bakabar.com, BANJARBARU - Setelah ajaran menyimpangnya terendus, Arbain, terduga pimpinan aliran sesat di Landasan Ulin Banjarbaru kini menghilang.

Dipastikan ia bukan penduduk asli Kota Idaman Banjarbaru.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banjarbaru, KH Nur Syahid Ramli mengakui adanya laporan masyarakat terkait dugaan aliran sesat dari Arbain.

Dikemukakannya, laporan keresahan masyarakat atas dugaan aliran sesat itu sampai di MUI Banjarbaru sekitar tiga bulan lalu. Sejak itu MUI Banjarbaru pun telah menyurati yang bersangkutan, dan tak ada jawaban hingga sekarang.

“Ajaran sesat atau aliran sesat yang berada di Landasan Ulin di Km 23 itu dimulai sejak 4 bulan yang lalu.

Laporan yang kami terima dari 3 bulan yang lalu langsung kami surati kami titipkan kepada ketua RT, namun orang tersebut sudah tidak,” ujar Nur Syahid kepada bakabar.com, Rabu (31/3) siang.

“Kami ingin bertemu dengan orang tersebut sampai hari ini tidak bisa bertemu dengan orang itu. Menurut kabar orang tersebut lari ke Kotabaru. Bahasanya itu ada yang mengatakan menghilang jadi nanti kalau ada orangnya (kembali) itu akan kita ungkap,” tambahnya.

Namun katanya, jika tidak ada perkembangan informasi terkait keberadaan Arbain, maka laporan dugaan aliran sesat tidak bisa dilanjutkan.

“Jika lama tidak ada (perkembangan) kita biarkan lenyap dibawa arus, lenyap dibawa masa, karena kami tidak bisa juga memanggil pengikutnya. Menurut informasi pengikutnya hanya sewaktu-waktu saja, jadi tidak ada pengikut atau muridnya. Sehingga kami tidak bisa bertemu dengan pengikutnya,” jelasnya.

Adapun Arbain diduga mengajarkan aliran sesat dikarenakan dalam pengajiannya yang diadakan tiap Rabu malam dinilai menyimpang. Sebab ia menyampaikan terkait dirinya yang menerima wahyu dari Allah SWT.

Selain itu juga terdapat penyimpangan dalam bacaan dua kalimat syahadat yang dia sampaikan.

“Laporan masyarakat ada pembacaan syahadat yang seperti ini dan seperti itu, tapi masalahnya kami belum bisa meyakinkan bahwa itu benar dari orang yang bersangkutan karena belum menemui langsung yang bersangkutan,” terangnya.

Nur Syahid menegaskan kasus Arbain ini masih belum bisa dikatakan aliran sesat, sebab belum ada kajian resmi dan belum difatwakan MUI Banjarbaru.

“Kasus ini masih belum bisa dikatakan sebagai aliran sesat karena masih belum diteliti oleh kami, juga kami belum bertemu dengan orang yang bersangkutan langsung,” ungkapnya.

Namun sebagai langkah antisipasi, MUI Banjarbaru telah menyampaikan kepada Ketua MUI Kecamatan, jika ada ditemukan pengajian yang diduga menyimpang, diharap segera melaporkan kepada MUI Banjarbaru.
Menanggapi kasus dugaan aliran sesat di wilayah hukumnya, Polres Banjarbaru bergerak melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Terkait itu, langkah kami saat ini dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan sudah kami lakukan,” ujar Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajuddin Noor.

Sosialisasi itu dilakukan sembari menunggu informasi resmi dari MUI Banjarbaru.

“Iya kita menunggu keputusan dari MUI Banjarbaru, karena sampai saat ini belum ada putusan fatwa MUI, kemarin itu dibubarkan dengan dasar keresahan warga terkait aktifitas tanpa izin atau keramaian yang mengganggu warga sekitar,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner