bakabar.com, BANJARMASIN – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Indonesia diprediksi menemui puncaknya pada Agustus 2021.
Pemerintah saat ini tengah sibuk mengambil ancang-ancang untuk mengantisipasi hal itu.
Tadi siang, Senin (15/3), Pemprov, Polda Kalsel bersama pemerintah pusat merapatkan barisan. Isinya soal mencari solusi terkait pencegahan dan penanganan Karhutla di 2021.
Rencananya, pemerintah akan menggabungkan semua aplikasi yang ada di masing-masing instansi untuk diintegrasikan dalam penangan Karhutla.
“Semua kementerian punya aplikasi yang semuanya tujuannya baik. Itu diintegrasikan jadi satu, sehingga penanganan Karhutla ini satu langkah dan satu tindak,” ujar Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Noor Subchan.
Ke depan, penanganan Karhutla tak hanya dilakukan secara manual, tapi juga dibantu dengan peralatan canggih. Satu di antaranya yaitu Aplikasi Asap Digital.
Subchan bilang aplikasi ini berfungsi sebagai pemantau titik api dengan menggunakan CCTV yang dipasang di titik-titik rawan dan terhubung dengan satelit milik salah satu provider telepon.
“Kalau melihat pelatihannya, kamera itu mampu menjangkau jarak empat kilometer, real-time. Sehingga memudahkan penanganan Karhutla ini,” kata Subchan.
Jika Asap Digital berfungsi sebagai pemantau, lain lagi dengan aplikasi Lancang Kuning. Lancang Kuning merupakan sistem aplikasi jaringan yang menghubungkan masing-masing pihak terkait untuk memudahkan koordinasi langkah penanganan karhutla.
“Jadi ibarat Asap Digital ini sebagai mata, Lancang Kuning sebagai kaki. Terlihat ada titik api, yang bergerak terkoordinasi melalui Lancang Kuning. Ini bagaimana diintegrasikan menjadi satu, sehingga penanganan karhutla ini akan satu langkah dan satu tindak,” jelas Subchan.
Sebenarnya dua aplikasi ini bukan tergolong baru. Pasalnya, Provinsi Riau dan Jambi sudah menggunakannya lebih dulu. Hasil dari penilaiannya, perpaduan dua aplikasi ini bisa efektif dalam penanganan Karhutla.
Sementara itu, Pj Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan Pemprov Kalsel mendukung penuh dengan rencana penanganan Karhutla tersebut.
Dikatakan Roy, pemanfaatan teknologi dalam penanganan Karhutla sudah sepatutnya dilakukan untuk mempermudah dan mengefektifkan penanganan.
Meminjam data Kementerian LHK, ada 121 desa yang berisiko dengan adanya Karhutla.
Pemprov Kalsel menurut dia juga akan mengkoordinasikan program ini dengan perusahan-perusahaan yang memiliki hak guna usaha (HGU) atau konsesi untuk ikut merealisasikan ekosistem yang mendukung terlaksananya program prioritas Kapolri tersebut.
“Karena ini program prioritas Kapolri, targetnya akhir bulan ini akan dibuat timeline atau rencana aksi terkait apa, siapa dan berbuat apa,” kata Roy.