bakabar.com, BANJARMASIN – Misteri jasad tertutup karung di dekat pabrik tahu Desa Jambu Hilir, Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akhirnya terungkap.
Jasad tersebut rupanya korban kekejaman orang terdekatnya sendiri yang berinisial YD (27).
“Ya, pacar korban,” jelas Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol M Rifai dikonfirmasi bakabar.com, Sabtu (18/7).
Munculnya dugaan pembunuhan setelah polisi membekuk sang pacar yang berdomisili di Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Pelaku dibekuk oleh tim gabungan Jatanras Polda Kalsel dan Satreskrim Polres HSS di kediamannya, Sabtu (18/7) pagi, sekitar pukul 05.30 tadi.
“Tim 2 unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum dan unit Buser Polres HSS melakukan koordinasi dengan unit Buser Polres Barito Utara Polda Kalteng,” jelas Rifai.
Dari kesimpulan sementara bahwa pelaku pembunuhan terhadap Erma hanyalah satu orang alias pelaku tunggal.
Adapun Erma atau Ermanelly Cassanova merupakan warga Jalan Indah Permai, Nomor 25, RT 14, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Jasadnya ditemukan warga sekitar dalam kondisi utuh di semak-semak dalam selokan tepi jalan, Desa Jambu Hilir, Jumat (17/7) malam, sekitar pukul 18.30.
Namun begitu, Tim Reskrim Polres HSS menemukan sejumlah luka di wajah jasad yang ditemukan dalam posisi tiarap, bagian kepala sampai pinggang ditutup karung pastik berwarna putih itu.
Dari dugaan sementara, motif pembunuhan dilatari rasa cemburu. Pelaku disebut sempat memergoki korban menerima sebuah panggilan telepon dari pria lain.
“Pelaku mengakui menghilangkan nyawa pacarnya karena terbakar cemburu,” jelas Rifai.
Untuk pendalaman, pelaku dan sejumlah barang bukti penangkapan telah diserahkan ke Satreskrim Polres HSS.
Barang bukti penangkapan, antara lain kunci roda yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Kemudian, sepeda motor korban, dan sebuah Toyota Innova DA 1605 TCA, mobil yang digunakan pelaku untuk membawa korban.
Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan satu orang lain yang diduga kuat menadah sepeda motor milik korban.
Editor: Fariz Fadhillah