bakabar.com, BANJARMASIN – Penyidikan kasus kematian Ahmad Supian Noor, karyawan PT. Putra Perkasa Abadi (PPA) di Polres Tanah Bumbu menyorot perhatian Polda Kalsel.
“Iya jadi atensi kita,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i, Kamis (19/8).
Ia memastikan proses penyidikan kasus kematian Supian terus berjalan di kepolisian.
“Sekarang masih dalam tahap penyidikan, ini perlu proses,” ujar Rifai.
Sebagai pengingat, keluarga Supian mendatangi Subdit Layanan dan Pengaduan Bidpropam Polda Kalsel, Senin siang tadi.
Mereka merasa proses penyidikan kasus Supian di Polres Tanah Bumbu berjalan lambat. Di mana sudah berjalan sekitar 53 hari masih belum ada perkembangan.
“Setiap kasus berbeda. Jadi kalau dikatakan lambat, ya karena memang ada yang cepat ada yang lambat. Jadi mohon bersabar,” ujar Rifa’i.
Rifa’i mengaku sudah menerima informasi aduan yang masuk dari pihak keluarga Supian ke Bidpropam Polda Kalsel tersebut.
Dari informasi tersebut, Rifa’i bilang memang muncul dugaan dari pihak keluarga bahwa Supian merupakan korban pembunuhan.
“Awalnya diduga bunuh diri. Kemudian ada informasi berkembang bahwa itu bukan bunuh diri, dicurigai pembunuhan. Saat ini ditangani Polres Tanah Bumbu,” terangnya.
Lantas apa yang menjadi proses penyidikan kasus ini berjalan cukup lama? Rifa’i mengatakan bahwa polisi perlu hati-hati dalam melakukan penyidikan.
“Apalagi ini menyangkut nyawa orang, harus bener-benar penyidikannya. Menuduh tersangka juga harus kuat, enggak bisa sembarangan,” katanya.
Kasus Jasad Tergantung di Tanah Bumbu, Keluarga Datangi Polda Kalsel