bakabar.com, JAKARTA – PengurusBesar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta perguruan tinggi mengubah kurikulum mata kuliah pendidikan agama di lingkungan kampus.
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menilai perlu ada perubahan demi menangkal penyebaran paham radikal.
“Menurut saya, pelajaran agama 14 kali pertemuan jangan semua diisi oleh aqidah dan syariah. Agama itu ada tiga, aqidah, syariah, ahlak,” kata Said dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (30/3).
Menurut Said, pelajaran agama mengenai aqidah dan syariah cukup diberikan dalam empat pertemuan. Materi pengajaran aqidah dan syariah sendiri mencakup materi tentang rukum iman dan rukun islam.
Ia menyatakan dosen agama dalam pelajaran aqidah cukup memperkenalkan bahwa umat Islam harus mempercayai enam rukun iman. Sementara untuk pelajaran syariah, dosen hanya perlu mengajarkan bahwa umat Islam harus mengetahui dan mengamalkan rukun Islam.
Setelah itu diperbanyak materi tentang akhlakul karimah. Menurut Said, itu penting demi karakter mahasiswa tentang adab yang baik.
“Sudah itu, sudah rukun iman dan Islam, empat kali pertemuan, 10 pertemuan itu akhlakul karimah. Hormat orang tua, silaturahim, tolong menolong, membantu orang lagi susah, hormati tamu, hormati tetangga, nengok orang sakit, nengok orang lagi kematian,” jelas Said.
“Mendoakan satu sama lain, tidak boleh hasut, tidak boleh sombong, dengki, adu domba, hoaks. Itu Quran, ajaran Islam, ajaran Muhammad. Di Al Quran seabrek-abrek ayat itu, di hadis seabrek-seabrek,” kata dia menambahkan.
Menurutnya, jika pendidikan agama di fakultas-fakultas umum hanya meliputi masalah aqidah dan syariah, maka itu berpotensi menimbulkan radikalisme.
“Di fakultas umum cukup hanya mengenal, mengajak meyakini itu, kemudian yang ditekankan adalah ahlakul karimah. Menghindari radikalisme yang tumbuh di perguruan tinggi jurusan yang bukan jurusan agama, jurusan IPA terutama,” tegas Said.