Borneo Hits

Miliki Ratusan Butir Zenit, Warga Loktabat Banjarbaru Diciduk Polisi

Miliki ratusan butir Zenith Carnophen, warga Banjarbaru diciduk polisi, Jumat (26/6) lalu.

Featured-Image
Pelaku HK (38) saat diamankan polisi. Foto: Humas Polsek Banjarbaru Utara

bakabar.com, BANJARBARU - Miliki ratusan butir Zenith Carnophen, seorang warga Banjarbaru diciduk polisi.

Pelaku berinisial HK (38) diciduk dalam sebuah rumah di Jalan Nusantara, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Jumat (26/6).

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat dan langsung ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal sekitar pukul 17.30 Wita," papar Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono, Sabtu (3/8).

"Setelah dilakukan penggeledahan, didapati barang bukti berupa 108 butir Zenith yang dibungkus dalam beberapa plastik klip kecil dan dibungkus kantong plastik hitam," imbuhnya.

Polisi juga menemukan uang tunai sebesar Rp260 ribu yang disembunyikan didalam laci meja toko milik pelaku.

"Pelalu disangkakan pasal tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika golongan I sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Yopie.

Editor


Komentar
Banner
Banner