Kalsel

Mi Isi Sabu, Dua Pria Banjarmasin Kena Ringkus

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran kedapatan menyimpan sabu. Pelaku bernama Arief…

Featured-Image
Dua pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran kedapatan menyimpan sabu. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Dua pria ditangkap Satresnarkoba Polresta Banjarmasin lantaran kedapatan menyimpan sabu.

Pelaku bernama Arief Rahman (32) warga Jalan A Yani Km 14, Desa Malintang, Gambut, Kabupaten Banjar dan Abidi Noor (28) warga Jalan Transat Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru.

Keduanya ditangkap di depan Hotel Blue Atlantic, Jalan Pangeran Antasari, Pekapuran Raya, Banjarmasin Tinur, Selasa (10/8) sore.

Penangkapan keduanya berawal saat polisi menerima informasi kalau para pelaku kerap melakukan transaksi narkoba.

Selanjutnya, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan terus memantau pergerakan keduanya.

Hingga pada hari penangkapan, saat diikuti oleh polisi, keduanya nampak membuang bungkusan mi goreng.

“Kita lalu menangkap pelaku dan memeriksa barang yang dibuangnya,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko.

Saat diperiksa, bungkusan mi goreng itu rupanya berisi 4 paket sabu dengan berat 19,38 gram.

“Kita juga sita 1 ponsel milik pelaku merk Vivo V21,” kata Mars Suryo.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kemudian digelandang ke Mapolresta Banjarmasin.

“Atas perbuatannya pelaku kita sangkakan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009,” kata Mars.



Komentar
Banner
Banner