bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin akhirnya buka suara terkait sorotan publik terhadap anggaran pengadaan susu dan buah-buahan senilai Rp229.048.800 untuk kegiatan kerumahtanggaan wakil kepala daerah.
Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menuai kritik dari masyarakat karena dinilai kurang tepat di tengah berbagai kebutuhan publik lainnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menegaskan pengadaan tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan kebutuhan operasional pemerintahan dan telah disusun sesuai mekanisme administrasi kedinasan.
“Dalam proses perencanaan anggaran pemerintahan, usulan kebutuhan operasional umumnya melalui perangkat pendukung berdasarkan standar kebutuhan dan kegiatan kedinasan,” ujarnya.
Menurut Zazuli, rincian anggaran itu disiapkan untuk mendukung aktivitas pimpinan daerah yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bagian Umum Setda.
Namun, polemik yang berkembang di tengah masyarakat membuat Wali Kota Banjarmasin meminta seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menegaskan anggaran yang belum terealisasi telah dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan pemerintah.
“Apabila tidak terealisasi, maka anggaran tersebut tetap berada di kas daerah dan tidak dibelanjakan,” katanya.
Sementara itu, apabila sebagian pengadaan sudah sempat direalisasikan, produk berupa susu dan buah-buahan tersebut akan dialihkan untuk masyarakat rentan dan warga yang membutuhkan.
Langkah ini disebut sebagai upaya agar pengadaan tetap memberikan manfaat sosial di tengah kritik publik terkait urgensi belanja konsumsi bernilai ratusan juta rupiah.
Zazuli turut menegaskan bahwa angka Rp229 juta merupakan pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran, bukan dana yang langsung dibelanjakan sekaligus.
Pemerintah Kota Banjarmasin, lanjutnya, tetap membuka ruang pengawasan publik sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami mengapresiasi perhatian serta masukan dari masyarakat. Kritik dan pengawasan publik menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan,” pungkasnya.







