Isu Pemekaran Wilayah

Menteri Tito Terkekeh Dengar Pemekaran Kotabaru Kalsel

Sebanyak 12 kecamatan ingin memisahkan diri dari Kotabaru. Hendak mandiri, kabupaten baru yang didambakan itu bernama Tanah Kambatang Lima.

Featured-Image
Menteri Tito Karnavian usai melantik sejumlah penjabat gubernur di Kemendagri, Selasa (5/9). apahabar.com/Daffa

bakabar.com, JAKARTA - Sebanyak 12 kecamatan ingin memisahkan diri dari Kotabaru. Hendak mandiri, kabupaten baru yang didambakan itu bernama Tanah Kambatang Lima.

Menteri dalam Negeri Tito Karnavian terkekeh begitu mendengar lontaran pertanyaan awak media ini terkait rencana pemekaran wilayah penghasil batu baru itu.

"Ini terlalu teknis kayanya pertanyaannya, sponsor ya," canda Tito yang sebelumnya lebih banyak ditanya awak media ihwal pelantikan penjabat gubernur.

Baca Juga: 12 Kecamatan Kotabaru Ingin Pisahkan Diri, Mendagri: Tunggu Dulu

Ya, Tito baru saja melantik 9 penjabat gubernur demi mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Pelantikan dihelat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Selasa (5/9).

Wacana pemekaran 12 kecamatan di Kotabaru terus menggelinding sejak lima tahun terakhir. Terutama setelah pemekaran yang melahirkan Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada 2021, Pemkab Kotabaru mengeluarkan dukungan pemekaran melalui surat keputusan bernomor 188.45/319/KUM/2021.

Baca Juga: Roby: Kajian Data Desa Pemekaran Tanah Kambatang Lima Segera Rampung!

Gayung bersambut, 23 Maret 2023, sebanyak 11 fraksi dan 35 anggota DPRD Kabupaten Kotabaru setuju secara aklamasi rencana pemekaran.

Rencana ibu kota Kabupaten Tanah Kambatang Lima disebut-sebut ada di tengah-tengah wilayah. Di antara Kecamatan Kelumpang Barat dan Kecamatan Kelumpang Tengah.

Namun Menteri Tito menjawab kalau usulan pemekaran wilayah untuk saat ini dalam kondisi penangguhan atau moratorium.

Dari sisi pembiayaan, kondisi keuangan Indonesia juga belum membaik setelah dihantam pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ketua Dewan Kotabaru: Pemekaran Tanah Kambatang Lima Didukung DPR RI!

"Karena setiap pemekaran wilayah itu, kami menerima 330 hampir daerah provinsi kabupaten kota. Saat memekarkan daerah memerlukan uang yang besar," ujar Tito kepada bakabar.com.

Duit yang seharusnya digunakan untuk pemekaran wilayah akhirnya dialihkan untuk menghadapi krisis akibat Covid-19. Dengan begitu, pelayanan terhadap masyarakat tetap menjadi yang utama.

Umat Kaharingan di Kotabaru sambut gembira HUT RI
Umat Kaharingan Kotabaru turut sambut gembira HUT RI ke-78 tahun 2023. Foto: Dok.bakabar.com

"Dan otomatis untuk membuka pemekaran tertunda. Sekarang kita berharap semua ekonomi membaik, keuangan membaik, maka kita akan melakukan pemekaran," ujar Tito.

Lebih jauh, soal regulasi atau aturan pemekaran yang dipersyaratkan Kemendagri. Masih perlu adanya kesepakatan antar-wilayah. Untuk membuat aturan terkait batas wilayah.

"Untuk menggali skala prioritas, prinsip kalau untuk batas wilayah itu kita tidak pernah touchdown untuk melangsung keputusan. Tetapi ada kesepakatan," terang mantan kapolri satu ini.

Baca Juga: Apa Kabar DOB Gambut Raya dan Tanah Kambatang Lima di Kalsel?

Hal berikutnya terkait jumlah penduduk minimal bagi daerah yang akan dimekarkan. Sesuai aturan, persyaratan administratif yang harus dipatuhi di antaranya memiliki 200 ribu jiwa bagi Indonesia bagian barat dan tengah terutama untuk wilayah daratan.

Kotabaru mendesak untuk dimekarkan. Salah satu alasannya, guna mewujudkan pemerataan pembangunan. Juga mengurangi beban kabupaten induk karena luasnya wilayah. Selama ini masyarakat kerap kesusahan mengingat jauhnya letak ibu kota kabupaten di seberang laut.

Lokasi Tanah Kambatang Lima juga lebih berdekatan dengan ibu kota Nusantara di Kaltim. Kambatang Lima kurang lebih berarti lima sungai besar yang mengalir ke laut.

Editor


Komentar
Banner
Banner