Nasional

Mensesneg Luruskan Pernyataan Jubir Presiden Soal Mudik

apahabar.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno coba meluruskan soal kebijakan Pemerintah terkait isu mudik…

Featured-Image
Foto- Mensesneg Pratikno.

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno coba meluruskan soal kebijakan Pemerintah terkait isu mudik pada situasi pandemi Covid-19 yang sempat dilontarkan Jubir Presiden, Fadjroel Rachman.

“Yang benar adalah pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik,” kata Pratikno dikutip bakabar.com dari Antara, Kamis (2/4) malam.

“Pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah,” tegas Pratikno.

Menurut Pratikno, ajakan agar masyarakat tidak mudik ke kampung halaman itu sejalan dengan keputusan Presiden tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jaga jarak aman dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19,” tambah Pratikno.

Ya, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pesan itu disampaikannya untuk meluruskan peryataan Juru Bicara Presiden Fajroel Rachman terkait diperbolehkannya mudik Idul Fitri 1441 H, tahun ini.

Menurut Fadjroel pemudik wajib isolasi mandiri selama 14 hari dan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), sesuai protokol kesehatan yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing.

“Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada larangan resmi bagi pemudik lebaran Idul Fitri 2020 M/1441 H. Namun, berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) sesuai protokol kesehatan (WHO) yang diawasi oleh pemerintah daerah masing-masing,” kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Kamis (2/4).

Fadjroel menambahkan, kebijakan Pemerintah tersebut selaras dengan Peraturan Pemerintah No. 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain itu, pemerintah pusat akan menggencarkan kampanye secara besar-besaran untuk tidak mudik agar bisa menahan laju persebaran virus korona atau Covid-19.

“Kampanye ini melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan publik figur,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Fadjroel, mengingatkan pemerintah daerah tujuan untuk membuat kebijakan khusus terkait para pemudik ini sesuai protokol kesehatan WHO dengan sangat ketat.

Mengutip data Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada tahun 2019 lalu pemudik yang pulang ke Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan daerah lain, berjumlah 20.118.531 orang.

“Presiden Joko Widodo sekali lagi mengingatkan bahwa tugas Kabinet Indonesia Maju dan pemerintah daerah adalah mencegah penyebaran Covid-19 secara rasional dan terukur. Prinsip pemerintah, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” kata Fadjroel.

Hingga Kamis (2/4), jumlah positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.790 kasus, dengan 112 orang dinyatakan sembuh dan 170 orang meninggal dunia.

Kasus positif Covid-19 ini sudah menyebar di 32 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif berturut-turut yaitu DKI Jakarta (897), Jawa Barat (223), Banten (164), Jawa Tengah (104), Jawa Timur (104), Sulawesi Selatan (66), Yogyakarta (27), Bali (25).

Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Kamis (2/4) pago terkonfirmasi di dunia ada 964.318 orang yang terinfeksi virus Corona.

Ada 48.553 kematian sedangkan sudah ada 202.913 orang yang dinyatakan sembuh.

Kasus di Amerika Serikat mencapai 215.357 kasus, di Italia 110.574 kasus, di Spanyol 110.238 kasus, di China sebanyak 81.589 kasus, di Jerman 78.983 kasus.

Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Italia yaitu sebanyak 13.155 orang, disusul Spanyol 10.003 orang, di Amerika Serikat 5.113 orang, di Prancis 4.032 orang, di China 3.318 orang.
Saat ini sudah ada lebih dari 202 negara dan teritori yang mengonfirmasi kasus positif Covid-19.

Editor : Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner